Legalitas Perusahaan

Legalitas Perusahaan
PT. Muri Digital Grup Internasional

Kami di PT. Muri Digital Grup Internasional berkomitmen untuk selalu menjalankan bisnis dengan transparansi dan integritas tinggi. Sebagai perusahaan yang telah mendapatkan legalitas penuh dari pemerintah, kami beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, memastikan setiap layanan dan produk kami memiliki dasar hukum yang jelas dan sah.

Pendirian PT NOMOR: AHU-008421.AH.01.30.Tahun 2025

Izin Usaha yang Terdaftar

Kami memiliki izin usaha yang sah dan telah terdaftar di berbagai lembaga pemerintah terkait, memberikan jaminan bahwa kami adalah mitra yang terpercaya dan dapat diandalkan. Kepercayaan Anda adalah prioritas utama kami.

Sertifikat
Sertifikat NIB
Sertifikat NIB 2
Sertifikat NIB 3

Nomor Induk Berusaha (NIB)

PT. Muri Digital Grup Internasional telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menjadi bukti resmi legalitas usaha kami. Dengan adanya NIB ini, kami memastikan bahwa operasional bisnis kami telah memenuhi standar perizinan yang berlaku.

NOMOR NIB: 2502250112037

Dengan NIB ini, PT. Muri Digital Grup Internasional memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan kemudahan dalam menjalankan bisnis secara sah dan terpercaya.

Terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di

Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap standar digitalisasi dan keamanan data, PT. Muri Digital Grup Internasional telah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo. Ini membuktikan bahwa layanan kami telah memenuhi regulasi yang berlaku untuk bisnis digital di Indonesia.

Lihat Selengkapnya